dc.description.abstract |
Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 pada PTPN IV Medan jika dibandingkan
dengan perhitungan menurut Undang-undang Perpajakan No.36 tahun 2008.
Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis data kuantitatif dan
jenis penelitian ini jika ditinjau dari tujuan dan sifatnya adalah studi deskriptif.
Studi deskriptif merupakan studi yang bertujuan untuk memberikan kepada
peneliti sebuah riwayat atau untuk menggambarkan aspek-aspek yang relevan
dengan fenomena perhatian dari persfektif seseorang, organisasi atau lainnya
(Sekaran, 2010:159). Penelitian deskriptif ini bertujuan untuk menggambarkan
akuntansi pajak penghasilan (PPh) 21 atas gaji pegawai tetap di PTPN IV.
Berdasarkan data yang diteliti, dapat diketahui bahwa sesuai dengan UU
PPh no. 17 Tahun 2000, setiap pemberi kerja wajib untuk melakukan
pemotongan, penyetoran, dan pelaporan atas Pajak Penghasilan karyawannnya.
Masalah perpajakan khususnya Pajak Penghasilan atas karyawan seringkali dapat
menghambat suatu perusahaan jika kebijakan yang telah ditetapkan tidak
diterapkan dengan benar. Untuk menghitung PPh pasal 21 atas penghasilan
pegawai tetap, terlebih dahulu dicari penghasilan netto sebulan yang diperoleh,
dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan, iuran pensiun, iuran
jaminan hari tua yang dibayar oleh pegawai, kemudian disetahunkan. |
en_US |