dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyebab meningkatnya
tunggakan pajak di KPP Pratama Medan Belawan. Untuk mengetahui dan menganalisis tingkat
efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa dalam pencairan tunggakan
pajak di KPP Pratama Medan belawan. Untuk mengetahui dan menganalisis Faktor – Faktor
yang menyebabkan tidak tercapainya pencairan penagihan pajak dengan surat teguran dan surat
paksa yang diterbitkan oleh KPP Pratama Medan Belawan. Dalam penelitian ini, metode
penelitian yang digunakan adalah Teknik analisis deskriptif dimana penulis melakukan
perhitungan tingkat efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa dan
menghubungkannya dengan hasil wawancara yang dilakukan kepada jurusita pajak negara
sebagai narasumber guna mengetahui keadaan sebenarnya yang terjadi pada KPP Pratama
Medan Belawan, serta mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan tidak tercapainya
pencairan penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa. Hasil penelitian menunjukkan,
tingkat efektivitas pada tahun 2012 sampai dengan 2016 penagihan pajak dengan surat teguran
dan surat paksa tergolong tidak efektif. Faktor yang mempengaruhi tidak efektifnya penagihan
pajak dengan surat teguran dan surat paksa tersebut adalah: Terbatasnya sumber daya manusia
yang dimiliki oleh KPP Pratama Medan belawan, Wajib pajak meninggal dunia belum atau tidak
memberitahukan surat keterangan kepada petugas, padahal masih mempunyai kewajiban
tunggakan pajak. Banyaknya wajib pajak yang tidak aktif baik karena bangkrut, tidak punya aset
bahkan tidak diketahui alamatnya. Rendahnya kemampuan ekonomi wajib pajak dalam melunasi
utang pajaknya. Banyaknya alamat wajib pajak yang tidak ditemukan dikarenakan WP yang
berpindah tempat atau tidak valid. |
en_US |