dc.description.abstract |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi pajak
restoran terhadap PAD dan untuk mengetahui sistem pengawasan yang dilakukan
oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis data kuantitatif dan
jenis penelitian ini jika ditinjau dari tujuan dan sifatnya adalah studi deskriptif
dengan menggunakan Statistik deskriptif. Studi deskriptif merupakan studi yang
bertujuan untuk menggambarkan aspek-aspek yang relevan dengan fenomena
perhatian dari perspektif seseorang, organisasi atau lainnya.
Penelitian ini dilaksanakan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kota Medan yang beralamat di Jl. Jenderal Abdul Haris Nasution No.32,
Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20143, Indonesia.
Lokasi ini dipilih karena merupakan sumber data maupun informasi yang
dibutuhkan.
Kontribusi pajak restoran terhadap PAD cukup baik. Rata-rata
pertumbuhan penerimaan Pajak Restoran dari periode tahun 2011-2016 sebesar
13,29%. Faktor yang mempengaruhi besar kecilnya hasil persentase pada
peningkatan pertumbuhan penerimaan Pajak Restoran pada setiap tahunnya
dipengaruhi oleh Meningkatnya jumlah Wajib Pajak Restoran yang mendaftarkan
diri atas usahanya dan objek pajaknya. Halaman ini bisa dilihat dari data Badan
Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPPMPT) dimana pada
setiap tahunnya pengusaha yang terdaftar dan melakukan perijininan atas
usahanya semakin meningkat. Sistem pengawasan yang dilakukan selama ini
kurang baik walaupun selama ini dilakukan pemantauan pemungutan atas
penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan, dana perimbangan dan penerimaan lain-lain Pendapatan Asli
Daerah yang sah di Kota Medan |
en_US |