dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi anggaran pendapatan pajak
reklame sebagai alat pengawasan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan dan
untuk dapat mengetahui apakah yang menyebabkan terjadinya selisih yang antara
anggaran dengan realisasi pendapatan pajak reklame.
Penelitian ini dilakukan dengan jenis data kuantitatif yang bersumber dari data
primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan
melalui wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh data dan kemudian diolah
dengan deskriptif.
Hasil penelitian yaitu pengawasan pendapatan melalui anggaran secara
keseluruhan masih dikatakan kurang baik terutama pada tahun 2012,2013,2014,2015,
sampai dengan 2016 dikarenakan masih banyak terdapat selisih yang tidak
diharapkan setiap tahunnya. Penyebab terjadinya selisih adalah karena banyaknya
pendirian pajak reklame yang luput dari perhatian pemerintah pajak reklame yang
tidak mencapai anggaran yang telah ditargetkan. |
en_US |