Research Repository

Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Atika, Nur
dc.date.accessioned 2020-11-14T04:20:08Z
dc.date.available 2020-11-14T04:20:08Z
dc.date.issued 2020-11-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11427
dc.description.abstract Kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu di terapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan, wawancara dan menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan faktafakta yang nampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan sudah terimplementasi namun belum berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelaksanaan kesejahteraan hewan. Tindakan-tindakan yang dilakukan dalam mencapai tujuan Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 berupa pembinaan dan sosialisasi serta melakukan pengawasan dan penyuluhan, kerja sama yang di lakukan yaitu dalam bentuk koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Tahapan-tahapan yang dipilih untuk mencapai tujuan dari Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 dengan menerapkan 5 prinsip kebebasan hewan. Sebagai hak mendapatkan perlindungan dan perlakuan oleh manusia dalam perawatan, tempat tinggal, pengangkutan, pemanfaatan, dan cara pemotongan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Kesejahteraan Hewan en_US
dc.subject Sosialisasi en_US
dc.title Implementasi Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2012 Dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesejahteraan Hewan Di Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account