<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Master of Notary</title>
<link>http://localhost:8080/handle/123456789/154</link>
<description>Magister Kenotariatan</description>
<pubDate>Mon, 12 Oct 2026 11:01:47 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-10-12T11:01:47Z</dc:date>
<item>
<title>TINJAUAN YURIDIS TERNAK SAPI SEBAGAI   OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM   PERJANJIAN KREDIT</title>
<link>http://localhost:8080/handle/123456789/32124</link>
<description>TINJAUAN YURIDIS TERNAK SAPI SEBAGAI   OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM   PERJANJIAN KREDIT
ANWAR SIREGAR, KHOIRUL
Ternak sapi memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berperan penting dalam &#13;
kegiatan pembiayaan sektor peternakan. Dalam praktik perbankan dan lembaga &#13;
pembiayaan, sapi bisa dijadikan sebagai objek jaminan fidusia dalam perjanjian &#13;
kredit. Namun demikian, penggunaan ternak sapi sebagai objek jaminan fidusia &#13;
menimbulkan berbagai persoalan yuridis, terutama terkait dengan status hukum, &#13;
penguasaan objek jaminan, pemeliharaan, risiko kematian, serta perlindungan &#13;
hukum bagi kreditur dan debitur.  &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis kedudukan ternak &#13;
sapi sebagai objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit serta menganalisis &#13;
implikasi hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang &#13;
Jaminan Fidusia dan peraturan perundang-undangan terkait. Metode penelitian &#13;
yang digunakan adalah hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan &#13;
dan konseptual.  &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sapi sah sebagai objek jaminan fidusia &#13;
karena tergolong benda bergerak berwujud bernilai ekonomi tinggi, dengan &#13;
mekanisme dimulai dari perjanjian kredit, pembuatan akta oleh Notaris, hingga &#13;
pendaftaran di Kantor Pendaftaran Fidusia. Perlindungan hukum bagi penerima &#13;
fidusia diwujudkan melalui kekuatan eksekutorial sertifikat fidusia, sedangkan &#13;
pemberi fidusia dilindungi melalui hak penguasaan fisik ternak. Terdapat kendala &#13;
yuridis berupa tidak adanya pengaturan khusus terkait benda bergerak yang hidup &#13;
dan kendala teknis berupa sulitnya pengawasan dan risiko force majeure, serta &#13;
kendala operasional berupa rendahnya literasi hukum peternak dan tingginya biaya &#13;
pendaftaran. Dengan demikian, diperlukan optimalisasi pengaturan hukum dan &#13;
penerapan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan ternak sapi sebagai objek &#13;
jaminan fidusia dalam perjanjian kredit.
</description>
<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/handle/123456789/32124</guid>
<dc:date>2026-08-12T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>TINJAUAN HUKUM KESIAPAN PENERAPAN TERHADAP REGULASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PADA PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN</title>
<link>http://localhost:8080/handle/123456789/31788</link>
<description>TINJAUAN HUKUM KESIAPAN PENERAPAN TERHADAP REGULASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PADA PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
NOVIANTI LUBIS, TIVA
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi pelayanan &#13;
publik menuju sistem elektronik, termasuk dalam bidang pertanahan melalui &#13;
penerapan sertipikat tanah elektronik. Digitalisasi pendaftaran tanah diharapkan &#13;
mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum. Namun, &#13;
perubahan dari sistem konvensional ke sistem elektronik membawa konsekuensi &#13;
hukum baru, khususnya terkait pengelolaan dan perlindungan data pribadi &#13;
pemegang hak atas tanah. Di tengah meningkatnya kasus kebocoran data pribadi di &#13;
Indonesia, penerapan sertipikat tanah elektronik menimbulkan kekhawatiran &#13;
masyarakat terhadap keamanan dan keabsahan data pertanahan. Kondisi ini &#13;
memunculkan permasalahan mengenai bagaimana pengaturan hukum perlindungan &#13;
data pribadi dalam penerbitan sertipikat tanah elektronik, apa kendala dalam &#13;
penerapannya di Kota Medan, serta bagaimana tanggung jawab hukum dan &#13;
mekanisme penyelesaian apabila terjadi permasalahan perlindungan data pribadi. &#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh &#13;
data empiris. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan peraturan &#13;
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data utama diperoleh dari bahan &#13;
hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan &#13;
perlindungan data pribadi, sistem elektronik, dan pendaftaran tanah elektronik, &#13;
serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan hasil wawancara dengan pejabat &#13;
Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Data &#13;
yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analitis untuk &#13;
menilai kesesuaian antara pengaturan hukum dan penerapannya dalam praktik. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perlindungan data &#13;
pribadi dalam penerbitan sertipikat tanah elektronik secara normatif telah tersedia &#13;
dan relatif lengkap, namun penerapannya di Kota Medan belum berjalan secara &#13;
optimal. Kendala utama meliputi keterbatasan infrastruktur teknologi, kesiapan &#13;
sumber daya manusia, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem &#13;
pertanahan elektronik. Tanggung jawab hukum atas perlindungan data pribadi &#13;
secara yuridis berada pada lembaga penyelenggara sistem elektronik, khususnya &#13;
Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kota Medan, dengan dukungan &#13;
peran PPAT. Meskipun mekanisme penanganan dan sanksi telah diatur, &#13;
pelaksanaannya belum sistematis dan transparan, sehingga perlindungan hukum &#13;
terhadap data pribadi pemegang sertipikat tanah elektronik belum sepenuhnya &#13;
efektif.
</description>
<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/handle/123456789/31788</guid>
<dc:date>2026-02-07T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>KEDUDUKAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI  PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DALAM HAK  MEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM  (Studi Putusan MK Nomor. 46/PUU-VIII/2010)</title>
<link>http://localhost:8080/handle/123456789/30598</link>
<description>KEDUDUKAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI  PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DALAM HAK  MEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM  (Studi Putusan MK Nomor. 46/PUU-VIII/2010)
ALFAHIRA, DIRA
Penentuan status anak dalam hukum Indonesia pada dasarnya didasarkan &#13;
pada keabsahan perkawinan orang tuanya, yaitu antara anak yang lahir dari &#13;
perkawinan sah dan anak yang lahir di luar perkawinan. Pencatatan perkawinan &#13;
berfungsi sebagai sarana administratif guna menjamin kepastian hukum, namun &#13;
tidak menjadi penentu sah atau tidaknya suatu perkawinan menurut hukum Islam. &#13;
Tidak adanya pencatatan perkawinan menimbulkan konsekuensi hukum, &#13;
khususnya terhadap kejelasan hubungan keperdataan antara anak dan ayah &#13;
biologisnya, termasuk dalam hal hak waris. &#13;
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan &#13;
perundang-undangan dan perbandingan hukum. Data yang digunakan terdiri dari &#13;
bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif melalui studi &#13;
kepustakaan. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah Putusan Mahkamah Konstitusi &#13;
Nomor 46/PUU-VIII/2010, terjadi perkembangan penting dalam pengakuan &#13;
hubungan perdata antara anak dan ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan &#13;
secara hukum. Namun demikian, pengakuan tersebut tidak bersifat otomatis dan &#13;
tetap memerlukan penetapan pengadilan. Dalam perspektif hukum Islam, putusan &#13;
tersebut tidak mengubah konsep nasab sebagai dasar utama pewarisan, melainkan &#13;
memberikan penguatan terhadap perlindungan hak keperdataan anak. Dalam &#13;
praktik peradilan agama, penerapan putusan ini menunjukkan kecenderungan &#13;
hakim untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, terutama melalui &#13;
mekanisme penetapan asal-usul anak sebagai dasar perlindungan hukum.
</description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/handle/123456789/30598</guid>
<dc:date>2026-04-16T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>KEABSAHAN AKTA HIBAH  TANAH TANPA  SEPENGETAHUAN PEMILIK SERTIFIKAT HAK  MILIK ATAS TANAH   (Analisis Putusan Nomor:470/Pdt/2020/PT SMG)</title>
<link>http://localhost:8080/handle/123456789/30597</link>
<description>KEABSAHAN AKTA HIBAH  TANAH TANPA  SEPENGETAHUAN PEMILIK SERTIFIKAT HAK  MILIK ATAS TANAH   (Analisis Putusan Nomor:470/Pdt/2020/PT SMG)
LESTARI, INDAH
Akta hibah pada prinsipnya merupakan akta autentik yang berkekuatan &#13;
pembuktiannya sempurna, sepanjang akta tersebut memenuhi syarat yang dibuat &#13;
dalam bentuk akta autentik oleh pejabat yang berwenang. Salah satu syarat &#13;
esensial keabsahan akta autentik adalah kehadiran para pihak di hadapan notaris &#13;
atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun dalam praktik, masih &#13;
ditemukan pembuatan akta hibah tanpa sepengetahuan pemberi dan/atau penerima &#13;
hibah, yang berpotensi menimbulkan cacat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk &#13;
menganalisis pengaturan hukum mengenai akta hibah yang dibuat tanpa &#13;
sepengetahuan pemilik sertifikat hak milik atas tanah, menganalisis akibat hukum &#13;
terhadap sertifikat hak milik yang telah dialihkan berdasarkan akta hibah tersebut, &#13;
serta mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor &#13;
470/Pdt/2020/PT SMG terkait keabsahan akta hibah.  &#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian &#13;
yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah &#13;
data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tesier. Teknik &#13;
pengumpulan data yaitu dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Data-data &#13;
yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan &#13;
hasil penulisan yang bersifat deskriptif analitis.  &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran para pihak merupakan &#13;
syarat formil dan materil yang wajib dipenuhi dalam pembuatan akta hibah. Akta &#13;
hibah yang dibuat tanpa sepengetahuan para pihak dinyatakan cacat hukum dan &#13;
berpotensi batal, sehingga berdampak pada batalnya peralihan hak atas tanah dan &#13;
sertifikat hak milik yang diterbitkan berdasarkan akta tersebut. Pertimbangan &#13;
hakim dalam putusan yang dianalisis menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap &#13;
ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris guna menjamin kepastian dan &#13;
perlindungan hukum bagi para pihak.
</description>
<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/handle/123456789/30597</guid>
<dc:date>2026-04-16T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
