<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
  <channel>
    <title>DSpace Community: Fakultas Hukum</title>
    <link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11</link>
    <description>Fakultas Hukum</description>
    <pubDate>Fri, 15 May 2026 03:13:48 GMT</pubDate>
    <dc:date>2026-05-15T03:13:48Z</dc:date>
    <item>
      <title>PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH</title>
      <link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30925</link>
      <description>Title: PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Authors: Muahammad, Fahri Mehra
Abstract: Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembentukan produk &#xD;
hukum daerah merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam &#xD;
rangka menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negara. Namun demikian, &#xD;
dalam praktik legislasi daerah masih ditemukan produk hukum yang belum &#xD;
sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip HAM, baik dari aspek prosedural &#xD;
maupun substansi. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum &#xD;
pemenuhan HAM dalam pembentukan produk hukum daerah, mengidentifikasi &#xD;
kendala normatif dan institusional yang menghambat integrasi HAM, serta &#xD;
mengkaji upaya pengharmonisasian produk hukum daerah agar sesuai dengan &#xD;
parameter HAM.  &#xD;
Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif &#xD;
dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang &#xD;
digunakan meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun &#xD;
1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, &#xD;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun &#xD;
2022, serta peraturan terkait pengarusutamaan HAM dalam pembentukan produk &#xD;
hukum daerah.  &#xD;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif instrumen hukum &#xD;
telah mengatur kewajiban integrasi prinsip HAM dalam pembentukan produk &#xD;
hukum daerah, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa &#xD;
rendahnya pemahaman pembentuk regulasi, lemahnya partisipasi publik, &#xD;
keterbatasan mekanisme pengawasan, serta disharmonisasi dengan peraturan &#xD;
perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan &#xD;
harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas aparatur daerah, serta optimalisasi &#xD;
peran lembaga pembina dan pengawas guna mewujudkan produk hukum daerah &#xD;
yang berperspektif  HAM, tidak diskriminatif dan berkeadilan.</description>
      <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30925</guid>
      <dc:date>2026-04-09T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
    <item>
      <title>PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KONSULTAN PAJAK YANG MELAKUKAN SUAP KEPADA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 78/PID.SUS/TPK/2022/PN JKT.PST)</title>
      <link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30918</link>
      <description>Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KONSULTAN PAJAK YANG MELAKUKAN SUAP KEPADA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 78/PID.SUS/TPK/2022/PN JKT.PST)
Authors: Ester, Yuspita Sarah
Abstract: Tindak pidana suap merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang &#xD;
bertujuan untuk mempengaruhi kewenangan pejabat publik dalam menjalankan &#xD;
tugas dan jabatannya. Dalam praktik perpajakan, tindakan ini dapat melibatkan &#xD;
konsultan pajak yang seharusnya berperan sebagai tenaga profesional dalam &#xD;
membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan &#xD;
ketentuan hukum. Namun, dalam kenyataannya, terdapat konsultan pajak yang &#xD;
justru terlibat dalam praktik suap kepada aparat Direktorat Jenderal Pajak guna &#xD;
memperoleh keuntungan tertentu, sehingga menimbulkan permasalahan hukum &#xD;
serta merusak integritas sistem perpajakan. &#xD;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendasari &#xD;
konsultan pajak melakukan tindak pidana suap, menganalisis bentuk &#xD;
pertanggungjawaban pidana atas perbuatan tersebut, serta mengkaji pertimbangan &#xD;
hakim dalam Putusan Nomor 78/Pid.Sus/TPK/2022/PN Jkt.Pst. Jenis penelitian &#xD;
yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis, &#xD;
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang &#xD;
digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara &#xD;
kualitatif.  &#xD;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mendorong konsultan pajak &#xD;
melakukan suap terdiri dari faktor internal, yaitu motif ekonomi, tekanan dari klien, &#xD;
dan rendahnya integritas, serta faktor eksternal berupa lemahnya pengawasan, &#xD;
budaya birokrasi yang membuka relasi informal, dan adanya celah dalam sistem &#xD;
self assessment. Pertanggungjawaban pidana terhadap konsultan pajak didasarkan &#xD;
pada terpenuhinya unsur tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam peraturan &#xD;
perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana &#xD;
Korupsi. Dalam putusan yang dikaji, hakim mempertimbangkan aspek perbuatan, &#xD;
kesalahan, serta dampak perbuatan terhadap sistem perpajakan dalam menjatuhkan &#xD;
putusan.</description>
      <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30918</guid>
      <dc:date>2026-04-18T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
    <item>
      <title>KEWENANGAN JAKSA AGUNG DALAM EKSEKUSI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2642 K/PID/2006 TENTANG PENGUASAAN KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH</title>
      <link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30916</link>
      <description>Title: KEWENANGAN JAKSA AGUNG DALAM EKSEKUSI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2642 K/PID/2006 TENTANG PENGUASAAN KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH
Authors: ALYA, AULIA NASUTION
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Jaksa Agung dalam &#xD;
melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya &#xD;
dalam pelaksanaan eksekusi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2642 K/Pid/2006 &#xD;
tentang penguasaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, penelitian ini juga &#xD;
mengkaji kendala yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan eksekusi &#xD;
putusan tersebut serta dampaknya terhadap kepastian hukum.  &#xD;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan &#xD;
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. &#xD;
Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis &#xD;
secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang sistematis dan komprehensif.  &#xD;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Jaksa Agung dalam &#xD;
pelaksanaan eksekusi merupakan kewenangan atributif yang memiliki dasar hukum &#xD;
kuat, khususnya dalam Pasal 270 KUHAP yang menempatkan jaksa sebagai &#xD;
pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, dalam &#xD;
praktik pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2642 K/Pid/2006 masih &#xD;
ditemukan berbagai kendala, baik struktural, administratif, maupun koordinatif, &#xD;
khususnya dalam eksekusi objek kawasan hutan, yang menyebabkan keterlambatan &#xD;
pelaksanaan. Kondisi ini berdampak pada terganggunya prinsip kepastian hukum &#xD;
dan supremasi hukum, sehingga diperlukan penguatan regulasi teknis, peningkatan &#xD;
koordinasi antar lembaga, serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif guna &#xD;
memastikan pelaksanaan putusan berjalan optimal sesuai prinsip negara hukum.</description>
      <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30916</guid>
      <dc:date>2026-04-18T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
    <item>
      <title>ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XXII/2024 TENTANG BATAS USIA CALONB KEPALA DAERAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA</title>
      <link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30915</link>
      <description>Title: ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XXII/2024 TENTANG BATAS USIA CALONB KEPALA DAERAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
Authors: PITRI, WULANDARI
Abstract: The Regulation Of The Minimum Age Requirement For Regional Head Candidates Has Become A Significant Constitutional &#xD;
Issue In Indonesia Following Constitutional Court Decision Number 70/PUU-XXII/2024. The Debate Surrounding This Decision &#xD;
Concerns The Extent To Which Age Limitations Constitute A Legitimate Regulatory Measure Or An Unconstitutional Restriction On &#xD;
Political Rights As Guaranteed Under The 1945 Constitution. This Study Aims To Analyze The Legal Reasoning Of The Mahkamah &#xD;
Konstitusi In The Decision, To Assess The Constitutional Compatibility Of The Age Requirement Under The Undang-Undang Dasar &#xD;
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, And To Examine Its Implications For Local Democratic Processes, Particularly In Relation To &#xD;
Leadership Regeneration And Political Participation. This Research Employs A Normative Legal Method Using Statutory, Case, And &#xD;
Conceptual Approaches. Primary Legal Materials Include Constitutional Provisions, Relevant Electoral Laws, And Constitutional Court &#xD;
Decision Number 70/PUU-XXII/2024, While Secondary Materials Consist Of Scholarly Literature And Prior Studies On Political Rights &#xD;
And Democratic Theory. The Analysis Is Conducted Through Qualitative Prescriptive Interpretation By Applying Constitutional &#xD;
Principles Such As Equality Before The Law, Proportionality, Legal Certainty, And Popular Sovereignty. The Findings Indicate That &#xD;
The Constitutional Court Grounded Its Reasoning In The Doctrine Of Open Legal Policy, Affirming That The Determination Of Age &#xD;
Requirements Falls Within Legislative Authority As Long As It Does Not Contradict Explicit Constitutional Norms. The Age Limitation &#xD;
Is Considered Constitutionally Valid Because It Is Based On Objective And Rational Criteria And Serves The Legitimate Aim Of &#xD;
Ensuring Leadership Maturity And Institutional Stability. Furthermore, The Decision Has Broader Implications For Indonesia’s Local &#xD;
Democracy By Structuring Leadership Regeneration, Influencing Political Party Recruitment Mechanisms, And Reinforcing Legal &#xD;
Certainty In Electoral Governance While Maintaining Democratic Inclusiveness Within Constitutional Boundaries.</description>
      <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
      <guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30915</guid>
      <dc:date>2026-04-18T00:00:00Z</dc:date>
    </item>
  </channel>
</rss>

