Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat merupakan
perubahan dan perluasan tindak pidana (jarimah) dengan ruang lingkup seperti
Khamar, Maisir, Khalwat, Ikhtilat, Zina, Pelecehan Seksual, Pemerkosaan, ...
Implementasi kebijakan merupakan wujud dari tahapan dari suatu kebijakan
publik yang sudah dirumuskan. Dalam hal ini, implementasi kebijakan yang
diwujudkan adalah implementasi Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 25 tahun
2012 ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Qanun No. 7
Tahun 2013 Tentang Hukum Jinayat Dalam Rangka Pelaksanaan Hukum Cambuk
Di Kabupaten Aceh Tamiang. Jenis penelitian ini digunakan adalah metode
deskriptif ...
Wilayatul Hisbah (WH) adalah lembaga yang bertugas membina,
mengawasi, dan melakukan advokasi terhadap pelaksanaan amar ma‟kruf nahi
mungkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah pada perbuatan munkar).
memiliki hak ...
Akhir-akhir ini khalwat/mesum menjadi masalah yang ramai dibicarakan.
Pengaturan khalwat adalah untuk kemaslahatan dan kemanfaatan pribadi
seseorang dan juga orang lain. Manfaat pribadi agar seseorang tidak melakukan ...
Berbagai daerah khusus atau istimewa, Aceh adalah satu-satunya daerah
yang memiliki keduanya, baik sebagai daerah khusus juga sebagai daerah istimewa.
Hal ini dapat dilihat di dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 ...
Zina dikatakan sebagai suatu tindakan yang bertentangan dengan nilai dan
norma hukum dan haruslah dijatuhi hukuman. Sebab mengingat dampak yang
timbul akibat tindakan tersebut sangatlah buruk. Tindak pidana zina di ...
Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum
yang diberikan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus diri sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan
peraturan ...