Efendi, Rustam
(2017-02-20)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 2
ayat (2) yaitu “tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundangundangan yang berlaku”. Perkawinan yang tidak dicatatkan disebut dengan istilah
“Nikah ...